Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 3-pmk-07-2023 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 3-pmk-07-2023 Tahun 2023 tentang RINCIAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU MENURUT DAERAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2023

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tata cara penyaluran dana bagi hasil cukai hasil tembakau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction