Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 39

PERMEN Nomor 28 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2025 tentang Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana Bersama Penanggulangan Bencana

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyaluran Dana Bersama pada tahap darurat bencana dapat menggunakan: a. hasil akumulasi pengembangan Dana Bersama sampai dengan sebelum tahun anggaran berjalan; dan/atau b. Dana Utama.
Your Correction