Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERMEN Nomor 28 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2025 tentang Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana Bersama Penanggulangan Bencana

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyaluran Dana Bersama untuk kegiatan penanggulangan bencana meliputi: a. penyaluran pada tahap prabencana dan pascabencana; b. penyaluran pada tahap darurat bencana; dan c. penyaluran untuk pendanaan transfer risiko.
Your Correction