Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERMEN Nomor 28 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2025 tentang Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana Bersama Penanggulangan Bencana

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengumpulan Dana Bersama dapat bersumber dari: a. APBN; b. APBD; dan c. sumber dana lainnya yang sah.
Your Correction