Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil dan Kebutuhan Mendesak yang Berlaku pada Badan Karantina Indonesia

PERMEN Nomor 27 Tahun 2024

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.