Article 1
Tarif layanan Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan pada Kementerian Perumahan Rakyat adalah imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan pada Kementerian Perumahan Rakyat.
PERMEN Nomor 216-pmk-05-2011 Tahun 2011
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.