Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERMEN Nomor 20 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2025 tentang RPMK tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.02/2019 Tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Listrik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
KPA BUN Subsidi Listrik bertanggung jawab atas penyaluran Subsidi Listrik kepada PT PLN (Persero).
Your Correction