Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERMEN Nomor 2-pmk-09-2023 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 2-pmk-09-2023 Tahun 2023 tentang KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Berdasarkan usulan panitia seleksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (4) huruf g, Menteri menunjuk dan MENETAPKAN ketua, wakil ketua, dan para anggota Komwasjak.
Your Correction