Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERMEN Nomor 2-pmk-09-2023 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 2-pmk-09-2023 Tahun 2023 tentang KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Komunikasi dan/atau publikasi tugas dan fungsi Komwasjak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf e dilaksanakan dalam kerangka komunikasi dan layanan informasi Kementerian dan berkoordinasi dengan Sekretariat Jenderal, Badan Kebijakan Fiskal, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan/atau unit terkait lainnya.
Your Correction