Article I
Ketentuan Pasal 1 dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2012 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Perikanan Tahun Anggaran 2013 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
PERMEN Nomor 185-pmk-07-2013 Tahun 2013
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.