Article 1
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.01/2017 tentang Penilaian Kompetensi Manajerial melalui Assessment Center di Lingkungan Kementerian Keuangan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 1982), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.