Article 1
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Menteri ini meliputi:
a. perubahan rincian Dana Bagi Hasil menurut daerah provinsi/kabupaten/kota Tahun Anggaran 2019; dan
b. penyaluran Dana Bagi Hasil triwulan IV Tahun Anggaran
2019.
PERMEN Nomor 180-pmk-07-2019 Tahun 2019
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.