Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERMEN Nomor 18 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2024 tentang TATA CARA PEMBERIAN FASILITAS PENYIAPAN DAN PELAKSANAAN TRANSAKSI PEMANFAATAN BARANG MILIK NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan Fasilitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dituangkan dalam dokumen: a. Kesepakatan Induk; b. Keputusan Penugasan; c. Perjanjian Penugasan; dan d. Perjanjian Pelaksanaan Fasilitas.
Your Correction