Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 18 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2024 tentang TATA CARA PEMBERIAN FASILITAS PENYIAPAN DAN PELAKSANAAN TRANSAKSI PEMANFAATAN BARANG MILIK NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Peraturan Menteri ini mengatur mengenai pemberian Fasilitas dalam rangka menyiapkan dan melaksanakan transaksi Pemanfaatan. (2) Menteri memberikan Fasilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada PJPB.
Your Correction