Article 1
Pemerintah melakukan pengadaan Cadangan Beras Pemerintah Tahun Anggaran 2009 dalam rangka penanggulangan keadaan darurat, penanganan kerawanan pangan pasca bencana, pengendalian stabilitas harga beras dalam negeri dan untuk memenuhi kesepakatan Cadangan Beras Darurat ASEAN (ASEAN Emergency Rice Reserve).