Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERMEN Nomor 153 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 153 Tahun 2023 tentang PENGEMBALIAN PENERIMAAN NEGARA DI BIDANG KEPABEANAN DAN CUKAI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal terdapat pengembalian yang diperhitungkan dengan Utang, Kepala Kantor Bea dan Cukai tempat Utang yang dibayar mencatat pembayaran Utang sesuai tanggal diterbitkannya Keputusan Pengembalian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2).
Your Correction