Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 151-pmk-08-2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.08/2016 Tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak Ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Penempatan Pada Investasi Di Luar Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak

PERMEN Nomor 151-pmk-08-2016 Tahun 2016

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.