Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 15-pmk-010-2017 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara

PERMEN Nomor 15-pmk-010-2017 Tahun 2017

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.