Article 1
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan pada Kementerian Kehutanan adalah imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan pada Kementerian Kehutanan.
PERMEN Nomor 138-pmk-05-2012 Tahun 2012
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.