Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

PERMEN Nomor 137 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 137 Tahun 2024 tentang RPMK tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 2024 MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, SRI MULYANI INDRAWATI Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA, Ѽ DHAHANA PUTRA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 137 TAHUN 2024 TENTANG PENERBITAN DAN PENJUALAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA RITEL DI PASAR PERDANA DOMESTIK A. FORMAT SURAT PERMOHONAN MENJADI MITRA DISTRIBUSI (KOP SURAT PERUSAHAAN) Jakarta, [tanggal, bulan, tahun] Yth. Direktur Pembiayaan Syariah di Jakarta Hal: Permohonan Menjadi Mitra Distribusi Bersama surat ini, kami (nama perusahaan) mengajukan permohonan menjadi Mitra Distribusi dalam rangka. Penjualan SBSN Ritel dengan kemampuan untuk melayani Pemesanan Pembelian SBSN Ritel sebagai berikut*): a. Pemesanan Pembelian secara langsung kepada Pemerintah melalui Sistem Elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi; dan/atau b. Pemesanan Pembelian secara tidak langsung kepada Pemerintah melalui Mitra Distribusi. Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini terlampir kami sampaikan dokumen pendukung antara lain sebagai berikut: a. surat pernyataan sebagaimana terlampir; dan b. pemenuhan kriteria dan persyaratan yang tertuang dalam proposal sebagaimana terlampir. Demikian permohonan ini disampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Nama Perusahaan ttd. Pejabat yang berwenang Keterangan: *) Pilih cakupan layanan yang diminati oleh Bank, Perusahaan Efek dan/atau Perusahaan Fintech. Penunjukan Mitra Distribusi sesuai dengan permintaan cakupan layanan yang diajukan oleh calon Mitra Distribusi dan sesuai dengan keperluan Pemerintah. (Surat ini ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang untuk bertindak atas nama pihak sesuai peraturan/ketentuan yang berlaku pada institusi/perusahaan, disertai stempel perusahaan/institusi (apabila ada)) B. FORMAT SURAT PERNYATAAN (KOP SURAT PERUSAHAAN) SURAT PERNYATAAN Pada hari ini, ..... tanggal ..... di Jakarta, (Nama) bertindak selaku (Jabatan) dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama (Perusahaan), berkedudukan di (alamat) Jakarta, dengan ini kami menyatakan hal-hal sebagai berikut: 1. sanggup dan bersedia untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang- undangan Republik INDONESIA; 2. bersedia untuk dievaluasi oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko; 3. tidak sedang dalam pengawasan khusus Otoritas Jasa Keuangan atau tidak sedang mendapatkan sanksi administratif berupa pembatasan dan/atau pembekuan kegiatan usaha dari otoritas terkait; 4. bersedia bekerja sama dengan PPE-EBUS/Bank/Perusahaan Efek/bank kustodian bagi calon Mitra Distribusi dalam rangka membantu investor untuk pembuatan SID, rekening surat berharga, penatausahaan SBSN Ritel, dan/atau perdagangan SBSN Ritel di pasar sekunder; 5. bersedia untuk menandatangani surat perjanjian kerja; dan 6. bersedia untuk menyediakan Sistem Elektronik yang memenuhi standar yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko. *) Nama Perusahaan ttd. Pejabat yang berwenang *) Untuk calon Mitra Distribusi yang mengajukan permohonan sebagai Mitra Distribusi dengan kemampuan layanan Pemesanan Pembelian secara langsung kepada Pemerintah melalui Sistem Elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi. MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SRI MULYANI INDRAWATI (Surat ini ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang untuk bertindak atas nama pihak sesuai peraturan/ketentuan yang berlaku pada institusi/perusahaan, disertai stempel perusahaan/institusi (apabila ada))
Your Correction