Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 60

PERMEN Nomor 136 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 136 Tahun 2024 tentang Pengenaan Pajak Minimum Global Berdasarkan Kesepakatan Internasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam menerapkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56, Pasal 57, Pasal 58, dan Pasal 59, net unrealised fair value loss dikecualikan dari laba atau rugi sebelum pajak penghasilan jika kerugian tersebut melebihi EUR50.000.000,00 (lima puluh juta Euro) di suatu negara atau yurisdiksi. (2) Net unrealised fair value loss sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan jumlah semua kerugian, yang dikurangi dengan seluruh keuntungan, yang timbul dari perubahan nilai wajar Kepentingan Kepemilikan kecuali untuk Kepemilikan Saham Portofolio.
Your Correction