Correct Article 73
PERMEN Nomor 136 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 136 Tahun 2024 tentang Pengenaan Pajak Minimum Global Berdasarkan Kesepakatan Internasional
Current Text
Ketentuan mengenai pengenaan GloBE berdasarkan UTPR sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2026.
Your Correction
