Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 71

PERMEN Nomor 136 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 136 Tahun 2024 tentang Pengenaan Pajak Minimum Global Berdasarkan Kesepakatan Internasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam rangka pengujian kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan atas GloBE, Direktur Jenderal Pajak melakukan pengawasan kepatuhan terhadap Entitas Konstituen dari Grup PMN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1). (2) Direktur Jenderal Pajak melimpahkan kewenangan untuk melakukan pengujian kepatuhan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam bentuk delegasi kepada pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Your Correction