Correct Article 10
PERMEN Nomor 135 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 135 Tahun 2024 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025
Current Text
Pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja subsidi pajak ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dilaksanakan oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ditandatangani secara elektronik
Your Correction
