Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 130 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 130 Tahun 2024 tentang Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada Pusat Investasi Pemerintah (Perubahan PMK 193/2020 tentang Pembiayaan UMi)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pembiayaan UMKM yang diatur dalam Peraturan Menteri ini merupakan bagian dari investasi Pemerintah dalam bentuk investasi langsung lainnya. (2) Pembiayaan UMKM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh PIP.
Your Correction