Correct Article 2
PERMEN Nomor 128 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 128 Tahun 2024 tentang Peraturan Menteri Keuangan Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum
Current Text
(1) SABLU merupakan bagian dari SAI.
(2) SABLU sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) dilaksanakan oleh Satker BLU selaku UAKPA.
Your Correction
