Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERMEN Nomor 124 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 124 Tahun 2023 tentang PEJABAT LELANG KELAS I

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pejabat Lelang Kelas I dalam menjalankan jabatannya bertanggung jawab secara formal atas pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10.
Your Correction