Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 44

PERMEN Nomor 124 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 124 Tahun 2023 tentang PEJABAT LELANG KELAS I

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal terdapat pengaduan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Pejabat Lelang Kelas I, maka atasan Pejabat Lelang Kelas I, unit kepatuhan internal, dan/atau aparat pengawasan intern pemerintah dapat memeriksa dan memberikan rekomendasi terhadap pengaduan dimaksud.
Your Correction