Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERMEN Nomor 124 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 124 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian Penganggaran terdiri atas: a. Subbagian Penganggaran I; b. Subbagian Penganggaran II; c. Subbagian Penganggaran III; dan d. Subbagian Tata Usaha Biro.
Your Correction