PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 121-pmk-05-2016 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penarikan Penerusan Pinjaman Luar Negeri kepada Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah Daerah
PERMEN Nomor 121-pmk-05-2016 Tahun 2016
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.