Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERMEN Nomor 121 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 121 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Laboratorium Bea dan Cukai

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepala Balai Laboratorium Bea dan Cukai menyampaikan laporan kepada Direktur yang membidangi teknis kepabeanan pada Direktorat Jenderal mengenai hasil pelaksanaan tugas secara berkala maupun sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan.
Your Correction