Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERMEN Nomor 121 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 121 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Laboratorium Bea dan Cukai

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Balai Laboratorium Bea dan Cukai menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan pengujian barang secara laboratoris dan/atau identifikasi barang di bidang kepabeanan dan cukai; b. pelaksanaan asistensi teknis terkait pengujian barang secara laboratoris dan/atau identifikasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal; c. pengelolaan, pemeliharaan, perawatan sarana laboratorium, serta perencanaan pengadaan peralatan khusus yang berkaitan dengan pengujian barang secara laboratoris dan/atau identifikasi barang di lingkungan Balai Laboratorium Bea dan Cukai; d. perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi atas sistem manajemen laboratorium berdasarkan standar internasional di lingkungan Balai Laboratorium Bea dan Cukai; e. pelaksanaan standardisasi dan pembakuan metode pengujian barang secara laboratoris dan/atau identifikasi barang di lingkungan Balai Laboratorium Bea dan Cukai; f. pelaksanaan pengendalian mutu pengujian barang secara laboratoris dan/atau identifikasi barang di lingkungan Balai Laboratorium Bea dan Cukai; g. pelaksanaan analisis hasil dan/atau metode atas pengujian barang secara laboratoris dan/atau identifikasi barang di bidang kepabeanan dan cukai; h. pelaksanaan pengembangan metode pengujian dan/atau identifikasi barang di bidang kepabeanan dan cukai; i. penyiapan pelaksanaan kerja sama dengan lembaga nasional dan/atau internasional di bidang pengujian barang secara laboratoris dan/atau identifikasi barang di bidang kepabeanan dan cukai; j. pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan, pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin di lingkungan Balai Laboratorium Bea dan Cukai; dan k. pelaksanaan urusan tata usaha, kearsipan, rumah tangga, sumber daya manusia, keuangan, dan pengelolaan kinerja dan risiko, dan komunikasi publik Balai Laboratorium Bea dan Cukai.
Your Correction