Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 121 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 121 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Laboratorium Bea dan Cukai

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Balai Laboratorium Bea dan Cukai mempunyai tugas melaksanakan pengujian barang secara laboratoris dan/atau identifikasi barang, serta pengembangan laboratorium di bidang kepabeanan dan cukai berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction