Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERMEN Nomor 120 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 120 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara yang Tidak Digunakan untuk Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Kementerian/Lembaga

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengelolaan BMN eks BMN idle diutamakan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga.
Your Correction