Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERMEN Nomor 118 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 118 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DENGAN MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN ASET NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Analis pada Pengguna Barang bertugas: a. membuat permohonan dan analisis atas pengelolaan BMN; b. menyampaikan permohonan dan hasil analisis kepada Koordinator; c. memperbaiki/melengkapi data/dokumen atas permohonan pengelolaan BMN; d. melakukan perekaman/pemutakhiran data; dan e. meneliti kelengkapan dan kesesuaian data/dokumen pendukung permohonan pengelolaan BMN. (2) Analis pada Pengguna Barang berwenang menyusun analisis dan pertimbangan permohonan pengelolaan BMN.
Your Correction