Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERMEN Nomor 116 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 116 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Sekretariat Komite Pengawas Perpajakan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas, setiap pimpinan unit organisasi di lingkungan Setkomwasjak harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap unit organisasi di bawahnya.
Your Correction