Correct Article 3
PERMEN Nomor 116 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 116 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Sekretariat Komite Pengawas Perpajakan
Current Text
Setkomwasjak mempunyai tugas memberikan dukungan administratif dan teknis operasional kepada Komwasjak.
Your Correction
