Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERMEN Nomor 115 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 115 Tahun 2024 tentang Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyampaian permintaan bantuan Surat Paksa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dilengkapi dengan data pendukung untuk mempermudah proses Penagihan, meliputi: a. dokumen dasar Penagihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1); b. data alamat kantor atau alamat tempat tinggal Pihak Yang Terutang; dan c. informasi terkait lainnya jika ada.
Your Correction