Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 114 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 114 Tahun 2024 tentang Audit Kepabeanan dan Audit Cukai

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
PIHAK KEDUA akan menjunjung integritas, etika, profesional dan bertanggungjawab memberikan data, informasi dan fasilitas yang dibutuhkan oleh PIHAK PERTAMA dalam menjunjung pelaksanaan tugasnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, sepanjang tidak bertentangan dengan perundang-undangan.
Your Correction