Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERMEN Nomor 114 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 114 Tahun 2024 tentang Audit Kepabeanan dan Audit Cukai

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Audit Kepabeanan dan/atau Audit Cukai dapat dilaksanakan secara bersama-sama dengan instansi lain. (2) Audit Kepabeanan dan/atau Audit Cukai secara bersama- sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan- undangan.
Your Correction