Article 1
Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Keuangan terdiri atas:
a. Penjualan Buku Pengetahuan di bidang Keuangan Negara;
b. Pendaftaran International Forum of Independent Audit Regulatory Inspection Workshop (IFIAR IW); dan
c. Penyediaan Ruang Promosi pada Sistem Elektronik (Digital Platform) di lingkungan Kementerian Keuangan.