Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 46

PERMEN Nomor 112 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 112 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengelolaan Pembiayaan Proyek Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemrakarsa Proyek menyusun laporan pemantauan dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) dalam bentuk: a. laporan pelaksanaan Proyek; dan b. laporan penyelesaian pekerjaan Proyek.
Your Correction