Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERMEN Nomor 111 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 111 Tahun 2025 tentang Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai pembahasan dan pembuatan berita acara pelaksanaan permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 berlaku secara mutatis mutandis terhadap pembahasan dan pembuatan berita acara pelaksanaan pemberian teguran.
Your Correction