Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 111 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 111 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Surat Utang Negara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Jenis SUN terdiri atas: a. surat perbendaharaan negara; dan b. obligasi negara. (2) Surat perbendaharaan negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan SUN yang berjangka waktu sampai dengan 12 (dua belas) bulan dengan pembayaran bunga secara diskonto. (3) Obligasi negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan SUN yang berjangka waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan dengan kupon dan/atau dengan pembayaran bunga secara diskonto. (4) SUN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan dalam mata uang rupiah atau valuta asing.
Your Correction