Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERMEN Nomor 110 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 110 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Aplikasi SPBE Kementerian Keuangan dapat dimanfaatkan dan/atau direplikasi oleh instansi pusat, pemerintah daerah, badan usaha, badan hukum, atau organisasi lain dengan terlebih dahulu dilakukan penyusunan: a. perjanjian pemanfaatan dan/atau replikasi Aplikasi SPBE Kementerian Keuangan; dan/atau b. perjanjian kerahasiaan (non disclosure agreement).
Your Correction