Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERMEN Nomor 110 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 110 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE Kementerian Keuangan bertujuan untuk mewujudkan IFMIS dan mendukung implementasi SPBE Kementerian Keuangan. (2) IFMIS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan Peta Rencana SPBE Kementerian Keuangan.
Your Correction