Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 52

PERMEN Nomor 110 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 110 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Manajemen data dapat mempertimbangkan pengalaman terbaik (best practices) manajemen data sesuai dengan kebutuhan organisasi. (2) Dalam pelaksanaan manajemen data, Unit di Lingkungan Kementerian Keuangan berkoordinasi dan dapat melakukan konsultasi dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional.
Your Correction