Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERMEN Nomor 11-pmk-07-2023 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 11-pmk-07-2023 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENYALURAN HIBAH KEPADA DAERAH YANG BERSUMBER DARI PINJAMAN LUAR NEGERI DAN HIBAH LUAR NEGERI MELALUI PEMBAYARAN LANGSUNG DAN/ATAU REKENING KHUSUS TAHUN ANGGARAN 2023

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai format: a. surat permintaan penyaluran Hibah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1); b. SPTJM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) huruf a; dan c. surat pertimbangan/rekomendasi penyaluran Hibah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) huruf b, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction