Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERMEN Nomor 11 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2025 tentang Ketentuan Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak dan Besaran Tertentu Pajak Pertambahan Nilai

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2024 Nomor 771) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 313 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction