Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERMEN Nomor 109 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 109 Tahun 2024 tentang RPMK tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang dalam rangka Pelaksanaan Proyek Pemerintah yang Dibiayai dengan Hibah atau Pinjaman Luar Negeri

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Terhadap barang keperluan Proyek Pemerintah yang mendapatkan pembebasan bea masuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, berlaku ketentuan larangan atau pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat importasi atau pengeluaran.
Your Correction